Jumat, 30 Maret 2018

Biografi imam Ibnu Qudamah



1.     Biografi , Pendidikan dan Karya Ibnu Qudamah

Ibnu Qudamah lahir di Jama`il sebuah desa di pegunungan Nablus Palestina pada tahun 541-620 H / 1147-1224 M. Nama lengkap beliau Muwaffaquddin Abu Muhammad Abdullah bin Ahmad bin Muhammad bin Qudamah bin Miqdam bin Nasr bin abdillah al-Maqdisi. Pada tahun 551 tepatnya ketika Usianya 10 tahun, dia pergi bersama keluarganya ke Damaskus. Disana ia berhasil meghafal Al-Qur’an dan mempelajari kitab Mukhtashar Karya Al-Khiraqi dari para ulama Pengikut Mazhab Hambali.[1] Menurut para sejarawan Ibnu Qudamah termasuk keturunan Umar bin Khattab dari jalur Abdulloh bin Umar bin Khattab (Ibnu Umar)
Ibnu Qudamah mempelajari al-Qur`an dari ayahnya sendiri dan beberapa orang alim di desa jabal qasiyun di Lebanon. Pada usia 20 tahun, Ibnu Qudamah mulai mengembara ilmu khususnya di bidang fikih. Pada tahun 561 H Ibnu Qudamah berangkat dengan pamannya ke Irak untuk menuntut ilmu. Ia berada di Irak selama 4 tahun dan belajar kepada syeikh Abdul Qadir al-Jailany beserta beberapa syeh lainnya.[2]
Pada tahun 574 H ia menunaikan ibadah haji, seusai ia pulang ke Damaskus. Di sana ia mulai menyusun kitabnya Al-Mugni Syarh Mukhtasar Al-Khiraqi (fiqih madzab Imam Ahmad Bin Hambal). Kitab ini tergolong kitab kajian terbesar dalam masalah fiqih secara umum, dan khususnya di madzab Imam Ahmad Bin Hanbal. Sampai-sampai Imam ‘Izzudin Ibn Abdus Salam As-Syafi’i, yang digelari Sulthanul ‘Ulama mengatakan tentang kitab ini: “Saya merasa kurang puas dalam berfatwa sebelum saya menyanding kitab al-Mugni”.
Ibnu Qudamah menikah dengan Maryam, putri Abu Bakar bin Abdillah Bin Sa’ad Al-Maqdisi. Dari pernikahannya itu dia di karuniai 5 orang anak : 3 orang anak laki-laki yaitu Abu Al-Fadhl Muhammad, Abu Al-‘izzi Yahya, dan Abu Al-Majid Isa, serta 2 orang anak perempuan yaitu Fatimah dan Syafiah.
Ibnu Qudamah termasuk ulama` besar dibidang ilmu fiqh bagi madzhab hanabilah. Beliau termasuk ulama' yang produktif dibidang tulisan. Terbukti dengan adanya pengakuan dari ulama` besar terhadap luasnya keilmuan ibnu qudamah. Hal ini dapat dibuktikan pada zaman sekarang melalui tulisan-tulisan yang ditinggalkannya.
Dalam perjalanan keilmuannya Ibnu Qudamah setidaknya berguru kepada 30 guru. Diantara mereka ada yang tinggal di Baghdad, Damaskus, Mousul, dan Mekkah. Disini penulis akan menyebutkan sebagian dari mereka:
1.       Abu Zur’ah Thahir bin Muhammad bin Thahi Al-Maqdisi di Baghdad (di Baghdad).
2.       Abu Muhammad Abdullah bin Ahmad bin Ahmad bin Ahmad yang dikenal dengan nama Ibnu Al-Khasysyab, seorang ahli nahwu pada masanya, serta seorang ahli hadist dan ahli fikih (di Baghdad).
3.       Jamaluddin Abu Al-Farj Abdurrahman bin Ali bin Muhammad atau yang terkenal dengan nama Ibnu Al-Jauzi, seorang penulis berbagai kitab terkenal (di Baghdad).
4.       Abu Hasan Ali bin Abdurrahman bin Muhammad Ath-Thusi Al-Baghdadi atau Ibnu Taaj, seorang qari’ dan ahli zuhud (di Baghdad).
5.       Abu Al-Fath Nashr bin Fityan bin Mathar atau yang dikenal dengan nama Ibnu Al-Mina An-Nahrawani, seorang pemberi nasehat tentang Agama Islam (di Baghdad).
6.       Muhammad bin Muhammad As-Sakan (di Baghdad).
7.       Ayahnya sendiri yaitu Ahmad bin Muhammad bin Qudamah Al-Maqdisi (di Damaskus).
8.       Abu Al-Makarim Abdul bin Muhammad bin Muslim bin Hilal Al-Azdi Ad-Dimsyaqi (di Damaskus).
9.       Abu Al-Fadhl Abdullah bin Ahmad bin Muhammad Ath-Thusi (di Mousul).
10.    Abu Muhammad Al-Mubarak bin Ali Al-Hanbali, seorang imam dalam Mazhab Hanbali yang tinggal di Makkah, serta seorang ahli hadis dan ahli fikih (di Makkah).[3]
Tulisan Ibnu Qudamah bisa dikatakan sangat banyak. Meliputi beberapa disiplin ilmu, mulai dari fiqh, ushul fiqh, tauhid (ilmu kalam), hadis, dan lughoh. Adapun karya tulisan Ibnu Qudamah dalam bidang fiqh diantaranya adalah : (1) Al-Mugni  (2) Al-Kaafi (3) al-Muqni’ (4) Mukhtasar al-Hidayah (5) al-Umdah . Sedangkan karya tulis dalam bidang ushul fiqh adalah Raudhah an-Nazir wa Jannah an-Munazir[4]
Sekalipun Ibnu Qudamah menguasai beberapa disiplin ilmu tetapi yang paling menonjol sebagai ahli fiqh dan ushul fiqh. Keistimewaan al-Mugni adalah bahwa pendapat kalangan madzhab hanabilah sering sama dengan madzhab lainnya. Apabila pendapat madzhab hanabilah berbeda dengan pendapat madzhab lainnya, maka akan diberikan alasan dari al-Qur`an atau sunnah yang menampung pendapat madzhab hanabilah tersebut.
Kitab al-Mugni (fiqh) dan Raud}ah al-Na>z}ir (ushul fiqh) adalah dua kitab yang menjadi rujukan dalam Madzhab Hanabilah dan ulama`-ulama` lain dari kalangan madzhab selain hanabilah. Ibnu Qudamah wafat di Damaskus tahun 620 H pada waktu subuh, bertepatan dengan hari raya idul fitri. Janazahnya dimakamkan di jabal qasiyun.[5]



[1] Ibnu Qudamah, al-Mughny, Beirut : Dar al-Fikr, t.t., Juz 18, hlm. 11.
[2] Hasan Muarif Ambary, Suplemen Ensiklopedi Islam, Jakaarta : PT Ichtiar Baru Van Hoeve, 1996, hlm. 212.
[3] Ibnu Qudamah, Al-Mughni..., hlm. 20.
[4] Ibnu Qudamah al-Mughny..., hlm. 14.
[5] M. Ali Hasan, perbandingan Madzhab, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2002, hlm. 282.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar