Jumat, 20 April 2018

Pengertian dan Unsur-Unsur dalam Hadits


HADITS
A. PENGERTIAN HADITS
            Hadits secara bahasa al-jadid yang artinya baru, lawan dari al-qadim yang berarti lama. Yaitu  menunjukkan kepada waktu yang dekat atau waktu yang singkat. Seperti
حَدِيْثُ الْعَهَدِ فىِ الاِسْلاَمِ(orang-orang yang baru  masuk/memeluk agama Islam). Hadis juga sering disebut dengan al-khabar, yang berarti berita, yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain, sama maknanya dengan hadis. Sedangkan secara istilah, hadis adalah segala sesuatu yang di sandarkan pada Nabi Muhammad baik yang berupa perkataan perbuatan, taqrir ( pengakuan, ketetapan ), ataupun sifat [1]

B. UNSUR-UNSUR HADITS
1.       Sanad
            Kata “sanad” menurut bahasa المعتمد artinya yang menjadi sandaran, tempat bersandar, sesuatu yang dapat di pegang atau di percaya. Dikatakan demikian, karena hadis bersandar kepadanya. Sedang menurut istilah, terdapat beberapa perbedaan pendapat. Al-Badru bin Jamaah dan at-Tibby mengatakan bahwa sanad adalah
اَلاِخْبَارُ عَنْ طَرِيْقِ المَتَنِ
“Berita tentang jalan matan”
Yang lain menyebutkan
سِلْسِلَةُ الرّجاَلِ المُوْصِلَةُ لِلْمَتَنِ
“Silsilah orang-orang (yang meriwayatkan hadis), yang menyampaikannya kepada matan hadis”.
Ada juga yang menyebutkan:
سِلسِلَةُ الرُّوَاةِ اّلذِيْنَ نَقَلُوْ الْمَتْنَ عَنْ مَصْدَرٍهْ الأَوَّلِ

“Silsilah para perawi yang menukilkan hadis dari sumbernya yang pertama.[2]
Dalam istilah ilmu hadis, sanad adalah rangkaian urutan orang-orang yang menjadi sandaran atau jalan yang menghubungkan satu hadis atau sunnah sampai pada nabi SAW.  Pengertian lain bahwa sanad adalah sandaran hadis, yakni referensi atau sumber yang memberitakan hadis mengenai rangkaian para rawi keseluruhan yang meriwayatkan suatu hadis.
Pada saat ini, saat hadis telah terkoleksi di dalam kitab hadis, sandaran suatu hadis adalah  para mudawwin (orang yang mengumpulkan yang berkaitan dengan istilah sanad, terdapat kata-kata seperti al-Isnad, Al-Musnid dan Al-Musnad. Kata-kata ini secara terminologis mempunyai arti yang cukup luas, sebagaimana yang dikembangkan oleh para ulama’. Kata Al-Isnad berarti menyandarkan,mengasalkan (mengembalikan ke asal),  dan mengangkat. Yang dimaksud disini, menyandarkan hadis kepada orang yang mengatakannya (raf’uhadistilaqa’ilih atau ‘azwuhadistilaqa ‘ilih). Menurut Al-Thiby, sebenarnya kata Al-Isnad dan Al-Sanad digunakan oleh para ahli hadis dengan pengertian yang sama.  Isnad dapat diartikan sebagai proses menerangkan rangkaian urutan sanad suatu hadis. Kata  al musnid berarti orang yang menerangkan sanad suatu hadis. Kata almusnad mempunyai banyak arti. Bisa berarti hadis yang di sandarkan atau di isnadkan oleh seseorang, bisa berarti nama suatu kitab yang menghimpun hadis-hadis dengan sistem penyusunan berdasarkan nama-nama para sahabat para perawi hadis, seperti kitab Musnad Ahmad, bisa juga berarti nama bagi hadis yang marfu’ dan muttashil.  Atau dapat di artikan sebagai hadist yang di terangkan dengan menyebutkan sanadnya sehingga sampai kepada nabi saw..[3]
 Misalnya, seperti kata al-Bukhari:
حَدَّثَنَا مُحَمَدُ بْنُ اَلْمُثَنّىَ قَالَ: حَدَّثَنَا عَبْدُالْوَهَّابِ اَلثَّقَفىِ قَالَ: حَدَّثَنَا اَيُّوُبُ عَنْ اَبِى قِلاَبَةَ عَنْ اَنَسٍ عَنِ النَّبِىِّ صلعم: ( ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ اﻹِيْمَانِ : أَنْ يَكُوْنَ اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا: وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْأَةَ لاَيُحِبُّهُ اِلاَّ لِلّهِ : وَأَنْ يَكْرَهَ اَنْ يَعُوْدَ فِى الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْدَفَ فِى النَّارِ) راوه البخار
Artinya : “Telah memberitakan kepadaku Muhammad bin al musanna, ujarnya “Abdul wahab ats- Tsaqafy telah mengabarkan kepadaku, ujarnya “ telah bercerita kepadaku Ayyub atas pemberitaan abi qilabah dari Nabi Muhammad SAW, sabdanya: tiga perkara, yang barang siapa mengamalkannya niscaya memperoleh kelezatan iman. Yakni: (1) Allah dan Rasulnya hendaknya lebih di cintai dari pada selainnya. (2) kecintaannya kepada seseoramg, tak lain karena Allah semata-mata, dan (3) keenggananya kembali kepada kekufuran, seperti keenganannya di campakkan ke neraka.” (HR. Bukhari)
Jadi sanad adalah rangkaian rawi yang menjadi sumber pemberitaan hadisMatan hadis di atas diterima al-Bukhari melalui sanad pertama, Muhammad bin mutsanna, sanad kedua Abdul Wahab as-Tsaqafi, sanad ketiga Ayyub, sanad keempat Abi Qilabah, dan seterusnya sampai sanad terakhir adalah Anas, seorang sahabat yang langsung menerima sendiri dari nabi Muhammad.[4]contoh lain yaitu:
اخبرنا مالك عن نافع عن عبدالله بن عمران رسول الله صلى ا لله عليه وسلم قال  
Maksud dari tanda tersebut adalah untuk mengetahui arah dari mana kita memulai menentukan urut-urutan orang yang menjadi sandaran suatu hadis sampai pada Rasulullah SAW. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Malik sebagai sanad pertama, Nafi’ sebagai sanad  kedua, Abdullah bin Umar sebagai sanad ketiga, dan Rasulullah sebagai sanad keempat atau sanad terakhir.
Martabat sanad:
Martabat sanad ini sebenarnya bergantung pada rawi-rawi. Kalau rawi-rawinya bermartabat tinggi, tentu sanadnya pun juga tinggi. Demikian juga kalau rawi-rawi bermartabat pertengahan atau rendah.
Oleh karena itu martabat bagi sanad hadis juga boleh dibagi kepada tiga derajat, yaitu:
1.    ‘Ulya (yang tinggi) Sanad yang bermartabat ‘ulya ini ada banyak diantaranya :
a.   Silsilatudzdzahab, artinya rantai emas. Diriwayatkan dari Imam Malik, dari Nafi’, dari ibnu Umar. 
b.   Yang diriwayatkan dari jalan Hisyam bin ‘Urwah, dari ‘Urwah, dari Aisyah.
c.    Yang diriwayatkan dari jalan Sufyan bin ‘Uyainah, dari ‘Amr bin Dinar, dari Jabir.
Ulama’ masukan mereka ini semua dalam martabat ‘Ulya karena mereka bersifat dengan sifat-sifat yang tinggi.
2.  Derajat wushtha (yang pertengahan)
a. Yang diriwayatkan dari jalan Buraid bin Abdillah bin Abi Burdah, dari Abdullah, dari Abi Burdah, dari Abi Musa.
b. Yang diriwayatkan dari jalan Hammad bin Salamah, dari Tsabit, dari Anas.
Mereka ini teranggap masuk pertengahan, karena bersifat dibawah dari derajat ‘Ulya.
3. Derajat dun-ya (yang rendah)
a.Yang diriwayatkan dari jalan Suhail bin Abi Shalih dari bapaknya (Abi Shalih), dari Abi Hurairah.
b.Yang diriwayatkan dari jalan Al-’ala’ bin Abdirrahman, dari bapaknya (Abdurrahman), dari Abi Hurairah.
 Mereka ini, derajad hafalan dan ketelitiannya, kurang dari martabat ‘Ulya dan wushtha. Karena itu, dimasukkan dalam bagian yang paling rendah dari sifat-sifat shahih.[5]
            Kemudian, dilihat dari kualifikasi dibedakan dalam tiga klarifikasi, yaitu: ashahhu al-asanid (sanad-sanad yang paling shahih), ahsan al-asanid (sanad-sanad yang paling hasan), dan adhaf al-asanid (sanad-sanad paling lemah). Hal itu, dikenal pula dengan istilah shighat al-isnad, yaitu lafal-lafal dalam sanad yang digunakan oleh para perawi pada saat menyampaikan hadis atau riwayat. Shighat al-isnad ini ada delapan tingkatan, di mana tingkatan atau martabat pertama lebih tinggi dari pada tingkatan kedua, tingkatan kedua lebih tinggi dari pada tingkatan ketiga, dan seterusnya.6



2.     Matan
            Kata matan atau al-matn menurut bahasa berarti mairtafa’a min alardhi (tanah yang meninggi). Bisa juga diartikan sebagai punggung jalan. Sedang menurut istilah adalah
مَايَنْتَهِى ِإِلَيْهِ السَّنَدُ مِنَ اْلكَلَامِ
“perkataan yang disebut pada akhir sanad, yakni sabda nabi SAW yang di sebut sesudah habis di sebutkan sanadnya’.
Atau dengan redaksi lain,ialah:
اَلْفَاظُ الحَدِيْثِ اَلَّتِي تَتَقَوَّمُ بِهَا مَعَا نِيْهِ
“lafadz-lafadz hadis yang di dalamnya mengandung makna-makna tertentu”.
            Ada juga redaksi yang lebih simpel lagi, yang menyebutkan bahwa matan adalah ujung sanad (gayah as sanad). Dari semua pengertian di atas,menunjukkan bahwa yang di maksud dengan matan ialah materi atau lafadzhadist itu sendiri atau isi dari kandungan hadis.[6]
Contohnya:
( ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ اﻹِيْمَانِ : أَنْ يَكُوْنَ اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا: وَأَنْ
يُحِبَّ الْمَرْأَةَ لاَيُحِبُّهُ اِلاَّ لِلّهِ : وَأَنْ يَكْرَهَ اَنْ يَعُوْدَ فِى الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْدَفَ فِى النَّارِ) [7]
Namun,para muhadditsin telah melakukan pengkajian terhadap matan hadis dari berbagai aspek lain sebagai pelengkap bagi pembahasan mereka yang berkenaan dengan diterima dan ditolaknya hadis, serta untuk memenuhi kebutuhan para peneliti dan pencari hadis, terdapat cabang-cabang hadis, yaitu ada tiga kelompok.
a.      Ilmu-ilmu tentang matan hadis dari aspek pembicaraannya yakni ada empat cabang ilmu, yaitu hadis qudsi, hadis marfuk, hadis mauquf, dan hadis maqthu’.
b.     Ilmu-ilmu tentang uraian matan hadis yang kami bahas di antaranya adalah gharib al-hadis, sebab-sebab lainnya hadis, nasikh dan mansukhdalam hadis, mukhtalifal-hadisdan muhkam al-hadis.
c.           Ilmu-ilmu yang lahir karena adanya kontroversi antara satu matan dalam suatu riwayat  dengan riwayat-riwayat dari hadis-hadis lain.[8]
3.       Rawi
            Rawi adalah  seorang yang menyampaikan atau yang menuliskan dalam sebuah kitab apa-apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seorang (guru). Bentuk jamaknya ruwah  dan perbuatannya menyampaikan hadis tersebut di namakan me-rawi (riwayat)-kan hadis. Atau, singkatnya rawi adalah orang yang meriwayatkan atau memberi hadis. “jumhur imam hadis dan fiqih sepakat bahwa syarat bagi orang yang dapat di pakai hujjah riwayatnya hendaknya adil dan dhabith hadis yang diriwayatkan hadisnya. Perinciannya adalah rawi tersebut seorang muslim, baligh, berakal sehat, terbebas dari sebab-sebab kefasikan dan hal-hal yang merusak muru’ah, benar-benar sadar dan tidak lalai, kuat hafalannya, dan tepat tulisan.
 Berikut ini penjelasan dari adil dan dhabith :
a.    Keadilan (al-‘Adalah)
“Adalah” merupakan suatu watak dan sifat yang sangat kuat yang mampu mengarahkan orangnya kepada perbuatan takwa, menjauhi perbuatan mungkar dan segala sesutau yang akan merusak harga dirinya. Faktor-faktor “Adalah” sebagai berikut:
1.          Beragama islam. Hal ini berdasarkan firman Allah.
مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاء
…dari saksi-saksi yang engkau ridai. (QS. Al Baqarah[2] :282)
2.        Baligh. Hal ini karena merupakan suatu paradigma akan kesanggupan memikul tanggung jawab mengemban kewajiban dan meninggalakan hal-hal yang di larang.
3.        Berakal sehat. Sifat ini harus di miliki oleh seorang periwayat agar dapat berlaku jujur dan berbicara tepat.
4.        Takwa. Yaitu menjauhi dosa-dosa besar dan tidak membiasakan perbuatan-perbuatan dosa kecil.
5.        Berperilaku yang sejalan dengan muru’ahserta meninggalkan hal-hal yang mungkin merusaknya; yaitu meninggalkan segala sesuatu yang bisa menjatuhkan harga diri manusia menurut tradisi masyarakat yang benar.
b.     Kuat hafalan (dabith)
          Menurut muhadditsin dabith adalah sikap penuh kesadaran dan tidak lalai, kuat hafalan apabila hadis yang diriwayatkan berdasarkan hafalannya, benar tulisannya apabila hadis yang diriwayatkannya berdasarkan tulisan; sementara apabila ia meriwayatkan hadsi secara makna maka ia akan tahu persis kata-kata apa yang sesuai yang digunakan.[9]


[1]  Muhammad Gufron, Rahmawati,  Ulumul Hadits Praktis  dan  Mudah, (Yogyakarta: Teras, 2013), hlm
[2] Munzier Suparta, llmu Hadis, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2003), hlm 45-46.
[3] Muhammad Alfatih Suryadilaga,dkk, Ulumul Hadis, (Yogyakarta: Teras, 2010), hlm, 35.
4 Fatchur Rahman, Ikhtishar Mushthalahu’l Hadis, (Bandung: PT Alma’arif, 20), hlm, 40.
[5] Munzier Suparta, llmu Hadis…,46.
[6] Muhammad Alfatih Suryadilaga,dkk, Ulumul Hadis..., hlm, 35.
[7] Fatchur Rahman, Ikhtishar Mushthalahu’l Hadis... hlm, 40.
[8] Nuruddin, Ulumul Hadis, (Bandung, PT Remaja Rosdakarya, 2016),hlm, 334.
[9] Nuruddin, Ulumul Hadis...hlm, 69-70

Tidak ada komentar:

Posting Komentar