Rabu, 18 April 2018

Konsep Amanat dalam Pendidikan



Konsep Amanat dalam Pendidikan

            Kata amanat berasal dari kata bahasa Arab أَمَنَ-يَأْمُنُ yang merupakan kebalikan dari khianah,yang artinya kepercayaan atau bisa juga diartikan sebagai terpercaya.[1]Kepercayaan adalah modal utama seseorang untuk mendapatkan keberhasilan dalam setiap usaha yang dilakukan,dan melaksanakan amanah merupakan bagian dari sifat mulia yang wajib untuk dilaksanakan oleh setiap orang yang ingin terjauh dari azhab Tuhan.[2] 
          Amanat mencakup segala aspek baik kehidupan individu maupun kelompok,amanat bisa berupa macam maacm,bisa berupa tanggung jawab pekerjaan,atau pendidikan peserta didik,ataupun barang tititpan,yang dimaksud barang titipan amanat adalah titipan seorang kepada kita,barang semacam ini haram kita manfaatkan tanpa seizin pemiliknya.[3]

2.1 AYAT-AYAT YANG BERKAITAN DENGAN AMANAH
إِنّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوْا الأَمَانَاتِ إِلىَ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النّاسِ أَنْ تَحْكُمُوْا بِالعَدْلِج إِنّ اللّهَ نِعِمّا يَعِضُكُمْ بِهِقلى إِنّ اللّهَ كَانَ سَمِيْعًا بَصِيْرًا.
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya. Dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”[4]

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.“[5]

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.”[6]

2.2 HADIST HADIST TENTANG AMANAT
أدّ الأمانة إلى من اعتمنك ولا تخن من خانك(أحمد و أبو داود)
Tunaikanlah amanat terhadap orang yang menamanatimu dan janganlah berkhianat terhadap orang yang mengkhianatimu (riwayat Ahmad dan Abu Dawud)
لا إيمان لمن لا أمانة له, ونلا دين لمن لا عهد له (الديلمى)
Tiada beriman orang yang tidak memegang amanat dan tidak ada agama bagi orang yang tidak menepati janji (riwayat Ad-dailamy)
المستشار مؤتمن (رواه التبرانى)
Orang yang diajak bermusyawarah (dimintai pendapat) adalah oran yang bisa memegang amanat (jujur,ikhlas,dan dapat menyimpan rahasia) (riwayat Thabrany)
المحالس بالأمانة (أبو داود)
Apa yang dibcarakan dan terjadi dalam majlis majlis (rapat atau pertemuan) harus dijaga dan dipelihara sebagai amanat (riwayat Abu Dawud)

2.2 ANALISIS KATA DAN PENAFSIRAN AYAT
Surat An-Nisaa’ ayat 58:
الأَمَانَاتِ : mempunyai dua arti, sebagai kualitas pribadi dan sebagai barang yang dipercayakan.
إِلىَ أَهْلِهَا kepada berhak yang menerimanya.
العَدْلِ     : dengan adil.
نِعِمّا      :sebaik-baik sesuatu.
يَعِضُكُمْ بِهِ yang Dia jadikan pengajaran bagimu.

Penafsirannya: Pertama: firmanNya  إِنّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوْا الأَمَانَاتِ , ayat ini merupakan salah satu ayat penting yang mencakup seluruh agama dan syariat. Ada perbedaan mengenai siapa yang ditunjukkan dalam ayat tersebut, Ali bin Abi Thalib berkata, ini ditinjaukkan secara khusus bagi pemimpin-pemimpin kaum muslimin, yaitu Nabi saw dan para pemimpin-pemimpin lalu orang-orang setelah itu.[7]
Kedua :  وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النّاسِ أَنْ تَحْكُمُوْا بِالعَدْلِ yang dimaksud dengan adil dalam firman Tuhan “Hukumlah dengan adil” ialah, dengan hukum yang berdasarkan alQuran dan Hadist, karena hukum yang berdasarkan pemikiran semata-mata bukanlah hukum yang sah. Kalau tidak didapat dalam alQuran dan Hadist, boleh menghukum dengan jalan ijtihad seoorang hakim, yang mengetahui dengan baik hukum Allah dan RasulNya.[8]
Ketiga: نِعِمّا disitu huruf mim diidghamkan (dimasukkan) ke dalam maa yang berstatus nakirah maushufah (kata benda tak tertentu yang diberi sifat yakni sebaik-baik sesuatu.[9]
Keempat: يَعِضُكُمْ بِهِ yang Dia jadikan pelajaran bagimu ialah menyampaikan amanat dan menetapkan hukum dengan adil.
Surat An-Nisaa’ ayat 59:
أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ : Taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya.
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul.
إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِر Jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.
Penafsirannya:
Pertama: أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَAyat tersebut menjelaskan tentang perintah dari Allah untuk menaati Rasul semasa hidupnya, taat dalam hal apa saja yang telah diperintahkan atau dilarang, dan juga menaati segala perintah atau larangan setelah beliau wafat dengan mengikuti sunnah beliau. Oleh karena itu, Allah telah mengumumkan perinntah taat kepada Rasul-Nya, dengan tidak mengkhususkan pada suatu kondisi, melainkan disebutkan secara menyeluruh dan merata, sehingga mengkhususkan tersebut wajib diterimanya dengan sepenuh hati.[10]
Kedua:  فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ maksudnya adalah kembali kepada kitab-Nya, kembali kepada RasulNya jika masih hidup, dan jika telah wafat maka kembali kepada sunnah beliau.[11]
Ketiga: إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِر yaitu lakukanlah hal tersebut jika kamu percaya dengan Allah dan hari kiamat, yakni hari yang didalamnya mengandung pahala dan siksa. Jika kamu melakukan apa yang telah diperintahkan maka kamu akan mendapatkkan balasan dari Allah berupa pahala, sedangkan jika tidak melaksanakan hal tersebut maka kamu akan mendapatkan siksa yang pedih.[12]
Surat Al-Anfaal, ayat 27:
وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ Kamu mengkhianati amanat-amanat.
Penafsirannya:  
            Maksudnya adalah apa-apa yang dipercayakan kepadamu, seperti agama.[13]
2.3 ASBABUN NUZUL

            Surat An-Nisaa’, turun ketika Ali bin Abi Thalib mengambil kunci ka’bah dari “Ustman bin Thalhahh Al-Hajabi, penjaga ka’bah, secara paksa ketika Nabi Saw datang ke Makkah pada waktu penaklukan kota Makkah, tetapi dia menolaknya dan berkata: “Seandainya aku tahu bahwa dia adalah Rasulullah Saw, aku tidak akan menolaknya. “Kemudian Rasulullah Saw memerintahkan agar kunci itu dikembalikan kepadanya dan bersabda: “Ambillah untuk selamanya dan seterusnya.” Lalu dia merasa takjub akan hal itu. Lantas Ali membacakan ayat tersebut kepadanya dan dia langsung masuk Islam. Dan ketika meninggal dunia, dia memberikan kunci itu kepada adiknya, Syaibah, kemudian terus dipegang oleh anaknya. Kendati ayat  ini turun karena sebab yang khusus, tetapi keumumannya bisa dijadikan sebagai pegangan, dengan qarinah (indikasi) jamak الأَمَانَاتِ.[14]
            Dalam alQuran, Surat Al-Anfaal ayat 27. Dalam konteks Abu Lubabah Marwan bin Abdul Mundzir yang ditugaskan oleh Nabi Saw ke Bani Quraizhah untuk meminta mereka mengikuti keputusan hukumnya, lalu mereka meminta pendapatnya dan ia memberikan isyarat kepada mereka bahwa keputusan hukum itu adalah hukuman mati, karena keluarga dan hartanya ada di tengah-tengah mereka, maka turunlah Surat Al-Anfaal ayat 27.

2.4 ETIKA SEORANG PENDIDIK
Sebagai subtitusi orang tua,guru berkewajiban membawa peserta didiknya kearah yang sesuai dengan tujuan pendidikan,dan sesuai dengan apa yang dia lakukan itulah nantinya seorang guru akan mendapatkan balasanya,karena pada dasarnya setiap individu pada telah tergadai dengan apa yang diusahakanya.Firman Allah
كل نسف بما كسبت رهينة
Setiap jiwa telah tergadai (terikat dengan apa yang dikerjakanya)[15]



2.5 KEUTAMAAN PENDIDIK[16]
1.Terbebas dari kutukan Allah
2.didoakan oleh penduduk bumi
3.Mendapat pahala yang berkelanjutan

2.6 SYARAT SYARAT PENDIDIK[17]
1.Pendidik harus beriman
2,Pendidik harus berilmu
3.Pendidik harus mengamalkan ilmunya
4.Pendidik harus Adil
5.Pendidik harus berniat Ikhlas
6.Pendidik harus berlapang dada

2.7 SIFAT SIFAT PENDIDIK[18]
1.Sifat lemah lembut dan kasih sayang
2.Mengembalikan ilmu kepda Allah
3.memperhatikan keadaan peserta didik
4.Berlaku dan berkata jujur


[1]Ahmad WarsonMunawir, Kamus Bahasa Arab, (Yogyakarta,1984), hlm. 44.
[2]Dr.Juwariyah, M.Ag, Hadis Tarbawi,(Yogyakarta:Penerbit Teras,2010), hlm 37
[3]DRS. Thalib Muhammad,40 Tanggung Jawab Orang Tua,(Yogyakarata:PUSTAKA AL-KAUSAR,1991),hlm110
[4]Q. Surat An-Nisaa’, Ayat: 58
[5]Q. Surat An-Nisaa’, Ayat: 59
[6]Q. Surat Al-Anfaal, Ayat: 27
[7]Abdul Halim Hasan, Tafsir Al-Ahkam: (Jakarta: Kencana, 2006), hlm. 279
[8]Abdul Halim Hasan, Tafsir Al-Ahkam: (Jakarta: Kencana, 2006), hlm. 280
[9]Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri, Tafsir Jalalain, (Surabaya: Pustaka elba, 2010),hlm. 355

[10]Ahmad Abdurraziq Al Bakri, Tafsir Ath-Thabari, (Jakarta: Pustaka Azzam, 2008), hlm. 252
[11]Ahmad Abdurraziq Al Bakri, Tafsir Ath-Thabari, (Jakarta: Pustaka Azzam, 2008), hlm. 265
[12]Ahmad Abdurraziq Al Bakri, Tafsir Ath-Thabari, (Jakarta: Pustaka Azzam, 2008), hlm. 263
[13]Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri, Tafsir Jalalain, (Surabaya: Pustaka elba, 2010),hlm. 693
[14]Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri, Tafsir Jalalain, (Surabaya: Pustaka elba, 2010),hlm. 355
[15]Dr.Juwariyah,M.Qg, Hadis Tarbawy,(Yogyakarta:Penertbit Teras,2010),hlm 104
[16]Umar Bukhari, M.Ag.,Hadis Tarbawi, (Jkarta:Paragonatama Jaya,2012),hlm 73-75
[17]Umar Bukhari, M.Ag.,Hadis Tarbawi, (Jkarta:Paragonatama Jaya,2012),hlm 776-86
[18]Umar Bukhari, M.Ag.,Hadis Tarbawi, (Jkarta:Paragonatama Jaya,2012),hlm 86-92

Tidak ada komentar:

Posting Komentar