Konsep Amanat dalam Pendidikan
Kata amanat berasal dari kata bahasa Arab أَمَنَ-يَأْمُنُ yang merupakan
kebalikan dari khianah,yang artinya kepercayaan atau bisa juga diartikan
sebagai terpercaya.[1]Kepercayaan
adalah modal utama seseorang untuk mendapatkan keberhasilan dalam setiap usaha
yang dilakukan,dan melaksanakan amanah merupakan bagian dari sifat mulia yang
wajib untuk dilaksanakan oleh setiap orang yang ingin terjauh dari azhab Tuhan.[2]
Amanat mencakup segala aspek baik kehidupan individu
maupun kelompok,amanat bisa berupa macam maacm,bisa berupa tanggung jawab
pekerjaan,atau pendidikan peserta didik,ataupun barang tititpan,yang dimaksud
barang titipan amanat adalah titipan seorang kepada kita,barang semacam ini
haram kita manfaatkan tanpa seizin pemiliknya.[3]
2.1 AYAT-AYAT YANG BERKAITAN DENGAN AMANAH
إِنّ اللَّهَ
يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوْا الأَمَانَاتِ إِلىَ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ
بَيْنَ النّاسِ أَنْ تَحْكُمُوْا بِالعَدْلِج إِنّ اللّهَ
نِعِمّا يَعِضُكُمْ بِهِقلى إِنّ اللّهَ
كَانَ سَمِيْعًا بَصِيْرًا.
“Sesungguhnya
Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya. Dan
(menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu
menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang
sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha
Melihat.”[4]
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ
كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ
تَأْوِيلًا
“Hai orang-orang yang
beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.
Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia
kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman
kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan
lebih baik akibatnya.“[5]
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ
وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul
(Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang
dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.”[6]
2.2 HADIST
HADIST TENTANG AMANAT
أدّ الأمانة
إلى من اعتمنك ولا تخن من خانك(أحمد و أبو داود)
Tunaikanlah
amanat terhadap orang yang menamanatimu dan janganlah berkhianat terhadap orang
yang mengkhianatimu (riwayat Ahmad dan Abu Dawud)
لا إيمان لمن
لا أمانة له, ونلا دين لمن لا عهد له (الديلمى)
Tiada
beriman orang yang tidak memegang amanat dan tidak ada agama bagi orang yang
tidak menepati janji (riwayat Ad-dailamy)
المستشار
مؤتمن (رواه التبرانى)
Orang yang
diajak bermusyawarah (dimintai pendapat) adalah oran yang bisa memegang amanat
(jujur,ikhlas,dan dapat menyimpan rahasia) (riwayat Thabrany)
المحالس
بالأمانة (أبو داود)
Apa yang
dibcarakan dan terjadi dalam majlis majlis (rapat atau pertemuan) harus dijaga
dan dipelihara sebagai amanat (riwayat Abu Dawud)
2.2 ANALISIS KATA DAN PENAFSIRAN AYAT
Surat An-Nisaa’ ayat 58:
الأَمَانَاتِ : mempunyai dua arti,
sebagai kualitas pribadi dan sebagai barang yang dipercayakan.
إِلىَ أَهْلِهَا : kepada
berhak yang menerimanya.
العَدْلِ :
dengan adil.
نِعِمّا
:sebaik-baik sesuatu.
يَعِضُكُمْ بِهِ : yang
Dia jadikan pengajaran bagimu.
Penafsirannya:
Pertama: firmanNya إِنّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوْا
الأَمَانَاتِ , ayat ini merupakan salah satu ayat
penting yang mencakup seluruh agama dan syariat. Ada perbedaan mengenai siapa
yang ditunjukkan dalam ayat tersebut, Ali bin Abi Thalib berkata, ini
ditinjaukkan secara khusus bagi pemimpin-pemimpin kaum muslimin, yaitu Nabi saw
dan para pemimpin-pemimpin lalu orang-orang setelah itu.[7]
Kedua
: وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النّاسِ أَنْ تَحْكُمُوْا
بِالعَدْلِ yang dimaksud dengan adil dalam firman
Tuhan “Hukumlah dengan adil” ialah, dengan hukum yang berdasarkan
alQuran dan Hadist, karena hukum yang berdasarkan pemikiran semata-mata
bukanlah hukum yang sah. Kalau tidak didapat dalam alQuran dan Hadist, boleh
menghukum dengan jalan ijtihad seoorang hakim, yang mengetahui dengan baik
hukum Allah dan RasulNya.[8]
Ketiga: نِعِمّا disitu
huruf mim diidghamkan (dimasukkan) ke dalam maa yang berstatus nakirah
maushufah (kata benda tak tertentu yang diberi sifat yakni sebaik-baik sesuatu.[9]
Keempat: يَعِضُكُمْ بِهِ yang
Dia jadikan pelajaran bagimu ialah menyampaikan amanat dan menetapkan hukum
dengan adil.
Surat An-Nisaa’ ayat 59:
أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ : Taatilah
Allah dan taatilah Rasul-Nya.
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ
وَالرَّسُولِ : Kemudian jika kamu berlainan pendapat
tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul.
إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِر : Jika
kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.
Penafsirannya:
Pertama: أَطِيعُوا اللَّهَ
وَأَطِيعُوا الرَّسُولَAyat tersebut menjelaskan tentang perintah
dari Allah untuk menaati Rasul semasa hidupnya, taat dalam hal apa saja yang
telah diperintahkan atau dilarang, dan juga menaati segala perintah atau
larangan setelah beliau wafat dengan mengikuti sunnah beliau. Oleh karena itu,
Allah telah mengumumkan perinntah taat kepada Rasul-Nya, dengan tidak
mengkhususkan pada suatu kondisi, melainkan disebutkan secara menyeluruh dan
merata, sehingga mengkhususkan tersebut wajib diterimanya dengan sepenuh hati.[10]
Kedua: فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ
فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ maksudnya
adalah kembali kepada kitab-Nya, kembali kepada RasulNya jika masih hidup, dan
jika telah wafat maka kembali kepada sunnah beliau.[11]
Ketiga: إِنْ كُنْتُمْ
تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِر yaitu
lakukanlah hal tersebut jika kamu percaya dengan Allah dan hari kiamat, yakni
hari yang didalamnya mengandung pahala dan siksa. Jika kamu melakukan apa yang
telah diperintahkan maka kamu akan mendapatkkan balasan dari Allah berupa
pahala, sedangkan jika tidak melaksanakan hal tersebut maka kamu akan
mendapatkan siksa yang pedih.[12]
Surat Al-Anfaal, ayat 27:
وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ : Kamu
mengkhianati amanat-amanat.
Penafsirannya:
Maksudnya adalah apa-apa yang dipercayakan kepadamu, seperti agama.[13]
2.3 ASBABUN NUZUL
Surat
An-Nisaa’, turun ketika Ali bin Abi Thalib mengambil kunci ka’bah dari “Ustman
bin Thalhahh Al-Hajabi, penjaga ka’bah, secara paksa ketika Nabi Saw datang ke
Makkah pada waktu penaklukan kota Makkah, tetapi dia menolaknya dan berkata:
“Seandainya aku tahu bahwa dia adalah Rasulullah Saw, aku tidak akan menolaknya.
“Kemudian Rasulullah Saw memerintahkan agar kunci itu dikembalikan kepadanya
dan bersabda: “Ambillah untuk selamanya dan seterusnya.” Lalu dia
merasa takjub akan hal itu. Lantas Ali membacakan ayat tersebut kepadanya dan
dia langsung masuk Islam. Dan ketika meninggal dunia, dia memberikan kunci itu
kepada adiknya, Syaibah, kemudian terus dipegang oleh anaknya. Kendati
ayat ini turun karena sebab yang khusus, tetapi keumumannya bisa
dijadikan sebagai pegangan, dengan qarinah (indikasi)
jamak الأَمَانَاتِ.[14]
Dalam
alQuran, Surat Al-Anfaal ayat 27. Dalam konteks Abu Lubabah Marwan bin Abdul
Mundzir yang ditugaskan oleh Nabi Saw ke Bani Quraizhah untuk meminta mereka
mengikuti keputusan hukumnya, lalu mereka meminta pendapatnya dan ia memberikan
isyarat kepada mereka bahwa keputusan hukum itu adalah hukuman mati, karena
keluarga dan hartanya ada di tengah-tengah mereka, maka turunlah Surat
Al-Anfaal ayat 27.
2.4 ETIKA SEORANG PENDIDIK
Sebagai subtitusi orang tua,guru berkewajiban membawa peserta didiknya
kearah yang sesuai dengan tujuan pendidikan,dan sesuai dengan apa yang dia
lakukan itulah nantinya seorang guru akan mendapatkan balasanya,karena pada
dasarnya setiap individu pada telah tergadai dengan apa yang
diusahakanya.Firman Allah
كل نسف بما كسبت رهينة
Setiap jiwa telah tergadai (terikat dengan apa yang dikerjakanya)[15]
1.Terbebas dari kutukan Allah
2.didoakan oleh penduduk bumi
3.Mendapat pahala yang berkelanjutan
1.Pendidik harus beriman
2,Pendidik harus berilmu
3.Pendidik harus mengamalkan ilmunya
4.Pendidik harus Adil
5.Pendidik harus berniat Ikhlas
6.Pendidik harus berlapang dada
1.Sifat lemah lembut dan kasih sayang
2.Mengembalikan ilmu kepda Allah
3.memperhatikan keadaan peserta didik
4.Berlaku
dan berkata jujur
[1]Ahmad WarsonMunawir, Kamus Bahasa Arab, (Yogyakarta,1984), hlm. 44.
[2]Dr.Juwariyah, M.Ag, Hadis Tarbawi,(Yogyakarta:Penerbit Teras,2010), hlm
37
[3]DRS. Thalib Muhammad,40 Tanggung Jawab Orang Tua,(Yogyakarata:PUSTAKA
AL-KAUSAR,1991),hlm110
[15]Dr.Juwariyah,M.Qg, Hadis Tarbawy,(Yogyakarta:Penertbit
Teras,2010),hlm 104
[16]Umar Bukhari, M.Ag.,Hadis Tarbawi,
(Jkarta:Paragonatama Jaya,2012),hlm 73-75
[17]Umar Bukhari, M.Ag.,Hadis Tarbawi,
(Jkarta:Paragonatama Jaya,2012),hlm 776-86
[18]Umar Bukhari, M.Ag.,Hadis Tarbawi,
(Jkarta:Paragonatama Jaya,2012),hlm 86-92
Tidak ada komentar:
Posting Komentar